Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku, melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini telah menjadi tersangka. Selain Harun Masiku, Hasto juga mengusulkan nama Maria Lestari untuk pergantian antarwaktu (PAW). KPK menyatakan akan menyelidiki proses PAW Maria Lestari jika ditemukan bukti lebih lanjut. Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, menyampaikan hal ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Tersangka dalam Dua Kasus yang Berkaitan
Hasto Kristiyanto tersandang status tersangka dalam dua kasus yang saling berkaitan di KPK. Kasus pertama adalah suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, dan kasus kedua adalah perintangan penyidikan terkait upaya penangkapan Harun Masiku yang kini buron.
Kasus Suap PAW Harun Masiku
Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memuluskan PAW Harun Masiku. Suap ini dilakukan dengan memindahkan posisi Harun ke dapil lain pada Pemilu 2019. Meski suara yang diterima Harun jauh lebih sedikit dari caleg PDIP lainnya, Hasto diduga berupaya agar Harun dapat menggantikan Nazarudin Kiemas.
Hasto juga diduga merintangi penangkapan Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Januari 2020. Upaya penangkapan tersebut gagal karena Harun melarikan diri setelah mendapat kabar dari Hasto.
Peran Kunci Hasto
-
Pengajuan Nama PAW: Hasto mengajukan dua nama, Harun Masiku dan Maria Lestari, kepada Wahyu Setiawan. Seluruh perencanaan dan penyerahan uang untuk suap ini diduga diatur oleh Hasto.
-
Penghalangan Penyidikan: Hasto disebut memerintahkan bawahannya untuk merendam ponsel dan melarikan diri saat KPK akan menangkap Harun Masiku. Ia juga dikatakan mengumpulkan saksi-saksi dan mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan yang melebar atau memojokkan dirinya.
KPK terus mengusut kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Hasto dalam potensi bocornya informasi terkait OTT pada 8 Januari 2020. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa seluruh bukti dan dugaan akan ditelusuri secara menyeluruh.